POSMETRO INFO - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandung membongkar pabrik yang memproduksi camilan Bihun Kekinian (Bikini). Sosok di balik camilan yang menghebohkan itu nyata-nyatanya wanita berinisial TW (19), seorang mahasiswi.
Dirinya yang telah memproduksi camilan bersama kemasan kontroversi ini sejak Maret 2016. Dalam dalam tempo seputar enam bulan TW telah memproduksi 11.000 camilan dengan kemasan vulgar, yang disebar di dalam dan luar pulau Jawa.
Industri Rumah Tangga milik TW ini digerebek pada Sabtu (6/8) dini hari tadi oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandung.
BBPOM mengamankan barang barang bukti berupa kemasan jadi dan bahan mentah.
"Pelaku digerebek disaat sedang tertidur. Waktu ditanya tersangka ini menciptakan snack sejak Maret dulu. Dirinya (TW) mengaku sudah memproduksi 11.000 bungkus snack yang disebarkan melalui system online," kata Kepala BBPOM Kota Bandung Abdul Rahim di kantornya, Sabtu (6/8).
Selama ini status TW tetap terperiksa. Adapun untuk status seterusnya diserahkan terhadap kepolisian.
"Kami tak dapat menahan dikarenakan bukan wewenang, kami cuma PPNS. Namun TW kooperatif dan kelak dapat dilakukan sensor," ungkapnya.
Camilan yang menampilkan ilustrasi badan perempuan berbikini ini benar-benar tak mengantongi izin resmi. TW tak mendaftarkan izin edar maupun merk dan gambar yang nyeleneh itu.
"Ini melanggar kesusilaan. Ini tidak dengan izin, adapun dari mengisi pihaknya masih lakukan penelitian," terangnya. [mdk]