Jumat, 05 Agustus 2016

Jamiatun Istri Santoso Ditetapkan Jadi Tersangka.

3 Kurir Kelompok Santoso Ditangkap

POSMETRO INFO - Penyidik Polri menetapkan istri Santoso, Jumiatun alias Umi Delima, sebagai tersangka sejak 30 Juli 2016. Sejumlah tudingan ditujukan kepadanya, salah satunya menyembunyikan senapan SS2 yang dibawa Santoso.

"Jumiatun alias Umi Delima mulai ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka tanggal 30 Juli 2016," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul dalam keterangannya, Jumat (5/8).

Martinus mengatakan Jumiatun telah bergabung dengan kelompok Santoso sejak bulan Januari 2015. Sejak bergabung Jumiatun mengetahui sejumlah rencana teror dan penyerangan.

"Yang bersangkutan mengetahui rencana amaliyah pembunuhan 3 warga sipil di Tangkura, Poso, dan mengetahui rencana amaliyah pembunuhan 3 orang warga sipil di Sausu, Kabupaten Parigi," jelas Martinus.

Selama bergabung, Jumiatun disebut sempat terlibat dalam kontak senjata dengan aparat di kamp Tasrib tanggal 17 Agustus 2015 di Rompu Napu, saat tewasnya Dodo alias Fonda. Jumiatun juga sempat mengikuti latihan tadrib, yakni latihan menembak dan melempar bom selama bergabung dengan Santoso.

"Terakhir (keterlibatannya) menyembunyikan senjata SS2 pegangan Santoso saat kontak meninggalnya Santoso sampai yang bersangkutan tertangkap," kata Martinus.

3 Kurir Kelompok Santoso Ditangkap
Tiga orang kelompok Santoso ditangkap Densus 88 dan Polda Sulawesi Tengah. Ketiganya aktif menjadi kurir yang mendukung kegiatan operasional gerakan teroris itu.

"Ketiganya ditangkap 4 Agustus sekitar pukul 08.00 WIB. Ketiganya berinisial DA, JA dan MA," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Pol Agus Rianto.

Agus mengatakan ketiganya diringkus di 3 lokasi berbeda. DA ditangkap di rumahnya di Kabupaten Sidi, Sulteng. JA juga ditangkap di kediamannya di daerah sekitar Kecamatan Palu.

"Sementara MA beralamat di Palu Timur, namun ditangkap saat yang bersangkutan akan berangkat menuju Kalimantan. Jadi MA ini ada di dalam pesawat, kami bersama otiritas bandara menangkapnya di dalam salah satu pesawat yang siap berangkat," kata Agus.

Agus mengatakan ketiganya berperan sebagai kurir aktif dari kelompok Santoso. "Ketiganya tidak termasuk DPO tapi ketiganya ini aktif sebagai kurir dalam rangka mendukung operasional kelompok Santoso. Dari mereka kami lakukan pengembangan, kami punya 7x24 jam untuk melakukannya," kata Agus.[hariansib]

Previous
Next Post »

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.